
MENTERI Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mendorong kementerian dan lembaga lain untuk mempercepat implementasi kebijakan Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Ia meminta sektor lain mencontoh langkah taktis Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang dinilai paling sigap dalam menerjemahkan kebijakan pemerintah ke dalam regulasi operasional.
Hal tersebut disampaikan Zulhas saat menghadiri acara Persetujuan Menteri Kehutanan tentang Penerbitan Unit Karbon melalui skema Non Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non SPE-GRK).
“Kita berharap sektor-sektor lain dipercepat,” ujar Zulhas sebagaimana dikutip pada Selasa (7/7/2026).
Apresiasi atas Regulasi Operasional
Zulhas pada acara di Jakarta, Senin, memberikan apresiasi khusus kepada Kementerian Kehutanan karena berhasil menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon dengan cepat. Kemenhut dinilai berhasil menyusun aturan teknis yang menjadi fondasi utama pelaksanaan perdagangan karbon di lapangan.
“Saya sungguh terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Kehutanan yang bergerak cepat menerjemahkan Perpres 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon dalam regulasi operasionalnya,” tegas politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Tonggak Kebijakan Iklim Nasional
Menurut Zulhas, peluncuran perdagangan karbon di sektor kehutanan merupakan tonggak penting bagi implementasi kebijakan iklim nasional. Kehadiran regulasi ini membuktikan bahwa mekanisme perdagangan karbon di Indonesia telah memiliki landasan hukum yang konkret dan siap dioperasikan secara penuh.
Secara spesifik, ia menyoroti terbitnya Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon melalui Mekanisme Offset Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Sektor Kehutanan. Aturan ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha sekaligus memperkuat pasar karbon nasional.
“Kehadiran Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi penyelenggaraan perdagangan karbon di sektor ini,” pungkasnya.